Kapal Berbendera Iran Kandas di Perairan Batu Berhenti

MARITIMNEWS.ID, BATAM — Kapal kontainer berbendera Iran, MV Shahraz kandas di perairan Batu Berhenti, Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sejak 11 Mei 2020 lalu. Kapal ini kandas diduga karena kelalaian dan juga menimbulkan kerusakan terumbu karang.
Kapal berbendera Iran ini diketahui kandas sekitar pukul 02:32 WIB pada 11 Mei 2020 lalu. Sejumlah pihak telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Tidak ketinggalan juga Tim Basarnas yang hendak melakukan evakuasi terhadap 25 kru kapal yang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA). Namun, kru kapal enggan dievakuasi dan masih berada di atas kapal.
“Mereka selamat dan kemarin mau kita evakuasi, tetapi mereka menolak dan memilih untuk tetap berada di atas kapal,” kata Eko Suprianto, Kasi Ops Basarnas Tanjungpinang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak yang dimintai komentar terkait kandasnya kapal berbendera Iran ini mengatakan, pihaknya sangat menyesali kejadian kandasnya kapal dengan IMO 9349576 dan MMSI 422031500 tersebut. Jefry mengatakan bahwa peristiwa tersebut dapat dipastikan karena faktor human error atau kelalaian. Hal ini dapat terlihat dari GPS kapal yang memperlihatkan kapal bergerak menabrak terumbu karang.
“Pengelola kapal pasti telah memahami alur laut yang akan dilewatinya. Ini jelas terlihat dari GPS, wilayah yang mereka lewati itu ada terumbu karangnya. Kenapa masih ditabrak?” kata Jefry.
Jefry mengatakan, kandasnya kapal asing ini tentunya menimbulkan kerugian bagi Indonesia. Untuk itu, pihak kapal harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut. “Mereka harus ganti rugi. Apalagi ini kapal asing. Mereka harus tanggungjawablah. Nilai ganti rugi bisa dihitung dari nilai ekologi, nilai ekonomi atau kerugian masyarakat serta restorasi atau pemulihan lingkungan atas kerusakan ekosistem terumbu karang itu,” ujar Jefry.
Senada dengan Jefry, Kapten Manik selaku pemerhati kelautan dan perkapalan yang dimintai komentar menjelaskan, berdasarkan Automatic Indentification System (AIS) dapat terlihat, kapal berlayar dari barat yang semula berada di alur zona internasional dengan haluan timur, tetapi secara perlahan terlihat kapal bergerak meninggalkan alur pelayaran hingga mendekati daerah dangkal mengakibatkan bagian lunas terduduk diam di atas karang yang membentuk patahan pada bagian konstruksi lambung kapal. “Artinya kapal itu berlayar sudah keluar dari jalurnya. Ini sudah jelas karena kelalaian, telah mengabaikan aturan 9 P2TL berlayar di alur pelayaran sempit. Menjadi kewenangan pemerintah Indonesia dalam menangani permasalahan ini,” ujar lelaki yang sudah berkecimpung di dunia kelautan dan perkapalan selama lebih kurang 25 tahun ini.

Tak hanya dipastikan membuat kerusakan pada terumbu karang, lanjut Kapten Manik, kandasnya kapal berbendera Iran tersebut juga diduga telah mengakibatkan kerugian bagi Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia selalu melakukan perawatan terhadap laut di sekitar Perairan Batu Berhenti tersebut, khususnya lampu suar yang berfungsi sebagai penuntun pelayaran. “Itu selalu dirawat. Ada anggaran pemeliharaannya yang dilakukan oleh pemerintah. Sudah jelas Indonesia sangat dirugikan dalam hal ini,” kata Kapten Manik.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, AKBP Wiwid Wibisono yang dikonfirmasi terkait kandasnya MV Shahraz mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan KSOP Tanjungbalai Karimun. “Hasil koordinasi dengan KSOP Balai, tidak ada pelanggaran SOP di sana. Murni kecelakaan. Kapal kandas di atas batu dan sudah kami lihat, tidak ada pencemaran di sana,” kata Wiwid.
Wiwid menjelaskan, untuk langkah evakuasi dan lainnya, pihak Polairud Polda Kepri hanya membantu pihak KSOP. “Semua melalui KSOP, kita hanya bantu koordinasikan,” kata Wiwid. (ayn)